Sembilan bahan pokok atau sering disebut SEMBAKO adalah jenis kebutuhan bahan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, kebutuhan untuk mendapatkan sembako tersebut bisa dilakukan secara online dan juga offline
Untuk itu PT. Gunung Emas Digdaya menyediakan kemudahan pelayanan dan distribusi bagi seseorang yang ingin mencari barang sembako yang dibutuhkan
Dengan adanya fasilitas online, memudahkan pelanggan untuk berinteraksi
Butuh Bantuan? WA Kami
Hubungi Kami via Whatsapp
Hi! Pilih Team dibawah untuk memulai chat via Whatsapp